I. KENAIKAN PANGKAT REGULER
1. Foto copy Kartu Pegawai ;
2. Foto copy NIP Baru ;
3. Foto copy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
4. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ), 2 tahun terakhir ( 2011 dan
2012 ) ;
5. Foto copy Ijazah terakhir ( bagi yang pertama kali naik pangkat Ijasah
dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang ) ;
6. Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja masing
– masing ;
7. Foto copy STLUD bagi yang pindah golongan ;
8. Untuk Golongan III/a keatas, dilengkapi Daftar Riwayat Hidup ( penulisan di
blangko khusus DRH ) ;
9. Foto copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
10. Bagi yang naik pangkat pertama kali supaya melampirkan SK capeg ;
11. Untuk penyertaan gelar akademis yang belum diakui sesuai pangkat
minimalnya, foto copy Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang
berwenang serta menyertakan foto copy Ijasah terdahulu.
II. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN
a. Pejabat Struktural
1. Foto copy
Kartu Pegawai ;
2. Foto copy
NIP Baru ;
3. Foto copy
Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
4. Daftar
Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), 2 (dua) tahun terakhir ;
5. Foto copy
Ijazah terakhir ;
6. Daftar
Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja masing – masing
;
7. Foto copy
Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) dan
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) ;
8. Foto copy
Diklat Kepemimpinan ;
9. Daftar
Riwayat Hidup ( penulisan di blangko khusus DRH) ;
10. Foto
copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
11. Untuk
penyertaan gelar akademis yang belum diakui sesuai pangkat minimalnya, foto
copy Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang dan menyertakan
foto copy Ijasah terdahulu.
b. Pejabat Fungsional
1. Foto copy Kartu Pegawai;
2. Foto copy NIP Baru ;
3. Foto copy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
4. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3), 2 tahun terakhir ;
5. Foto copy Ijazah terakhir ( bagi yang pertama kali naik pangkat legalisir
dari pejabat Institusi/lembaga yang berwenang );
6. Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja
masing-masing ;
7. Penilaian Angka Kredit (PAK) ;
8. Untuk Golongan III/a keatas, dilengkapi Daftar Riwayat Hidup ;
9. Foto copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
10. Bagi yang naik pangkat pertama kali supaya melampirkan SK capeg ;
11. Untuk penyertaan gelar akademis foto copy Ijasah legalisir dari pejabat
Institusi/lembaga yang berwenang serta menyertakan foto copy Ijasah terdahulu.
Berkas tersebut masing – masing :
1. Untuk naik ke Golongan I/b –
III/d rangkap 2 ( dua ) ;
2. Untuk naik ke Golongan IV/a – IV/b rangkap 3 ( tiga ) ;
3. Untuk naik ke Golongan IV/c – IV/e rangkap 4 ( empat ).
III. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan PP 53 Tahun 2010.
INFO LEBIH LANJUT :
HUBUNGI BIDANG MUTASI
BKD, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KAB. SARMI